Hafidzur Rahman
Segala puji bagi Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa yang telah menurunkan
al Qur’an kepada Rasulullah Muhammad shallallaah ‘alayh wa sallam,
menjadikannya kitab suci bagi umat Islam, menjadikannya satu-satunya mu’jizat
paling agung bagi Rasulullah yang dapat disaksikan kemu’jizatannya oleh seluruh
umat Islam hingga hari akhir, menjaganya dari segala bentuk penyelewengan oleh
orang-orang kafir, mengindahkannya dengan bahasa yang menyentuh hati orang yang
beriman, memberikan 10 pahala setiap hurufnya bagi setiap pembacanya meskipun
tidak memahami maknanya, menyiapkan derajat yang agung bagi orang yang
menghafalkannya, menjadikan suara-suara yang membacanya sebagai suara terindah
dan telinga yang mendengarnya telinga yang mulia, memuliakan setiap orang yang
mengamalkan seluruh isinya dan berakhlak dengan akhlak yang ada di dalamnya, menjadikannya
sebagai petunjuk bagi setiap orang yang mengharapkan kebahagiaan dunia dan
akhirat, dan menjadikannya penjelas mana yang baik dan mana yang buruk sehingga
manusia dapat mengambil hikmah darinya, dan menjadikan setiap huruf-hurufnya
terjaga oleh malaikat dan dapat menjadi sumber perlindungan, kesehatan bahkan
kekayaan bagi umat Islam.
Semoga shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallaah
‘alayh wa sallam yang telah menerima wahyu berupa al Qur’an, serta shahabat
dan keluarganya. Sungguh beruntung orang yang membacanya, sungguh bahagia orang
yang menghafalkannya, sungguh agung orang yang mampu mengamalkan kandungan al
Qur’an dan orang yang mengajarkannya. Semoga kita termasuk dalam golongan
mereka. Amin...
Mungkin sekarang masih ada orang yang masih mempertanyakan apakah al Qur’an
itu bersifat azali, qadim, atau bukan makhluk, ataukah hadits, baharu, atau merupakan
makhluk. Pertanyaan yang tidak seharusnya muncul ini pernah menjadi hal yang
sangat krusial ketika kelompok mu’tazilah berkembang dengan pesat pada abad
ketiga Hijriah. Mu’tazilah mengatakan bahwa al Qur’an adalah makhluk dan
pernyataan ini menjadi keputusan sah 3 khalifah dari Daulah Abbasiah. Namun keputusan
ini dihapuskan oleh khalifah al Mutawakkil (232-247 H). Beliau juga melarang
pembahasan tentang kemakhlukan al Qur’an, memerintahkan para fuqaha’ dan ahli
hadits untuk menyebarkan hadits-hadits seputar sifat-sifat Allah dan keyakinan melihat
Allah di akhirat untuk membantah keyakinan Mu’tazilah, serta menyingkirkan
orang-orang Mu’tazilah dari lingkaran kekuasaan khalifah.
Pernyataan kaum Mu’tazilah tentang kemakhlukan al Qur’an bertentangan
dengan apa yang diyakini oleh kaum ahlussunnah. Namun untuk membahas itu, perlu
dikuatkan dahulu pemahaman mengenai sifat-sifat yang layak bagi Allah (sifat
wajib dan jaiz) serta sifat-sifat yang tidak layak bagi Allah (sifat mustahil).
Di antara sifat wajib Allah adalah Mukhaalafatuh lil Hawadits, yakni
bahwa Allah berbeda dengan seluruh makhluk, dari satu segi maupun seluruh segi,
baik dalam Dzat, Shifat, dan Af’al (perbuatan-perbuatan) Allah. Dzat
Allah berbeda dengan jisim-jisim makhluk baik yang katsif (yang kasar, dapat
dipegang tangan) maupun yang lathif (yang halus, tidak dapat dipegang
tangan). Salah seorang ulama salaf, Imam Abu Ja’far ath Thahaawi (227-321 H) mengatakan:
تَعَالَى (يَعْنِي اللهُ) عَنِ
الْحُدُوْدِ وَ الْغَايَاتِ وَ الْأَرْكَانِ وَ الْأَعْضَاءِ وَ الْأَدَوَاتِ، لَا
تَحْوِيْهِ الْجِهَاتُ السِّتُّ كَسَائِرِ الْمُبْتَدَعَاتِ
Maknanya: “Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa Maha Suci
dari bentuk-bentuk, ujung-ujung, sisi-sisi, anggota badan besar, serta anggota
badan kecil. Allah tidak diliputi oleh enam arah penjuru, seperti halnya
seluruh makhluk.”
Kita tidak akan mampu membayangkan
Allah karena setiap yang kita bayangkan adalah rangkaian yang berasal dari
sesuatu yang pernah kita lihat, dengar, sentuh, dan rasakan. Sedangkan semua
itu adalah makhluk. Jadi, setiap yang kita bayangkan itu adalah makhluk,
bukanlah al Khaliq, Allah. Oleh karena itu, Rasulullah melarang kita
memikirkan dan membayangkan Dzat Allah dan memerintahkan kita untuk memikirkan
makhluk ciptaan Allah. Imam Hambali mengatakan:
مَهْمَا تَصَوَّرْتَ بِبَالِكَ
فَاللهُ بِخِلَافِ ذَلِكَ
Maknanya: “Apapun yang terlintas dalam benakmu, maka
Allah tidaklah seperti itu.”
Begitu juga sifat dan perbuatan
Allah, tidaklah sama dengan sifat dan perbuatan makhluk, juga tidak akan
mungkin kita mampu membayangkannya. Adapun sifat yang disebutkan di dalam al
Qur’an dan Hadits dan ternyata itu seakan sama dengan sifat dan perbuatan
makhluk, seperti halnya sifat al Kalaam (Berfirman), al Bashar (Melihat),
dan as Sam’ (Mendengar), sesungguhnya itu hanya sama dalam bahasanya
saja. Adapun pengertian sifat-sifat tersebut berbeda ketika digunakan untuk
menyifati Allah dan ketika digunakan untuk menyifati makhluk. Jika makhluk
berbicara, melihat, dan mendengarkan dengan menggunakan anggota badan serta
membutuhkan banyak perantara, maka Allah tidaklah demikian. Berbeda dengan kaum
mu’tazilah yang menafikan ketiga sifat tersebut serta beberapa sifat lainnya
dari Allah dengan alasan untuk memahasucikan Allah dari segala bentuk
keserupaan dengan makhluk.
Al Qur’an merupakan Kalamullah
yang mulia, seperti halnya Taurat, Zabur, Injil dan mushaf-mushaf yang diterima
nabi-nabi sebelum Rasulullah Muhammad. Jika disebutkan Kalamullah, maka
dapat dipahami dengan 2 pengertian, yakni Kalamullah adz Dzati dan Kalamullah
al Munazzal.
1.
Kalamullah adz Dzati, yakni kalam/firman Allah dalam
pengertian sifat yang pasti dimiliki oleh Allah. Kalam Allah dalam pengertian
ini, sama dengan seluruh sifat-sifat lain yang dimiliki Allah, adalah bersifat
azali, abadi, dan tidak serupa dengan sifat makhluk. Azali artinya adalah sifat
ini ada tanpa ada permulaan, tidak didahului oleh ketiadaan. Abadi artinya
adalah sifat ini ada tanpa akhiran, tidak akan pernah berakhir pada suatu
waktu. Sifat Kalam Allah ini berbeda dengan sifat kalam makhluk yang bermula
ketika ia sudah mampu berbicara, berakhir ketika ia menjadi bisu, perkataannya
diawali oleh diam dan diakhiri dengan diam pula, dan perkataan yang keluar
pasti berupa suatu suara, dalam bahasa tertentu, serta tersusun oleh beberapa
huruf. Makhluk berbicara pun menggunakan menggerakkan anggota badan tertentu
sehingga timbul suatu suara. Sedangkan Kalam Allah tidak berupa suara,
bahasa, serta huruf, tidak muncul karena menggerakkan anggota badan, tidak
berawal, tidak berakhir, dan tidak disela-selai dengan diam. Dengan sifat
Kalam ini, Allah menjelaskan perintah, larangan, hukum-hukum syariat,
hikmah-hikmah, dan lain-lain. Maka, al Qur’an dalam pengertian ini bersifat
azali, bukanlah makhluk.
2.
Kalamullah al Munazzal, yakni lafadh-lafadh yang diturunkan
oleh Allah melalui malaikat Jibril ‘alayhis salam kepada Rasulullah
Muhammad shallallaah ‘alayh wa sallam. Kalamullah al munazzal ini
tidak lain merupakan ibaroh atau sesuatu yang menjelaskan kalamullah adz
dzati yang tidak berupa suara, huruf, dan bahasa, sehingga makhluk dapat
memahaminya dengan mudah. Seperti halnya ketika kita mengungkapkan isi hati
kita, maka kita membuat suatu perkataan atau tulisan yang dapat dipahami oleh
orang lain. Allah membuat tulisan lafadh kalamullah al munazzal (al Qur’an)
tersebut di al Lauh al Mahfudh menggunakan al Qalam. Kemudian tulisan
tersebut diturunkan oleh Allah secara langsung seluruhnya ke langit dunia dan
diteruskan diturunkan secara berangsur-angsur oleh malaikat Jibril ‘alayhis
salam kepada Nabi Muhammad shallallah ‘alayh wa sallam selama 22
tahun, 2 bulan, dan 3 hari. Al Qur’an ini tersusun dari huruf-huruf serta bersuara
jika dibaca, dan juga ditulis dalam suatu bahasa Arab. Dengan begitu, al
Qur’an dalam pengertian ini merupakan makhluk, tidak azali. Namun, perlu
dicatat, para ulama memberi batasan bahwa penyebutan al Qur’an adalah
makhluk tidak diperbolehkan kecuali dalam forum-forum ilmiah yang menjelaskan
hal ini.
Sebagai penutup, semoga kita semua
termasuk dalam golongan orang-orang yang ahli Qur’an, membaca Qur’an dengan
fashih, mengamalkan isi Qur’an dengan baik, berakhlak dengan akhlak Qur’an,
mengajarkan cara membaca dan cara berperilaku Qur’an, dan terhindar dari
orang-orang yang menyelewengkan al Qur’an dan dilaknat oleh al Qur’an. Amin
ya rabbal ‘alamin...
Sumber:
Syabab ahlussunnah wal Jama'ah. 2006.Majmu’atul Quthuf ad Daniyah fi Bayani
Ushulil ‘Aqidatil Islamiyah. Dar Syahamah. Jakarta
Muhammad Idrus Ramli. 2009. Madzhab Al-Asy’ari Benarkah
Ahlussunnah Wal Jama’ah? Jawaban Terhadap Aliran Salafi. Khalista. Surabaya
Prof. Dr. Imam Muhammad Abu Zahrah. 1996. Aliran politik
dan ‘Aqidah dalam Islam. Logos Publishing House. Jakarta