Minggu, 09 Februari 2014

Al Qur’an, Azali atau Makhluk?

Hafidzur Rahman
 
Segala puji bagi Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa yang telah menurunkan al Qur’an kepada Rasulullah Muhammad shallallaah ‘alayh wa sallam, menjadikannya kitab suci bagi umat Islam, menjadikannya satu-satunya mu’jizat paling agung bagi Rasulullah yang dapat disaksikan kemu’jizatannya oleh seluruh umat Islam hingga hari akhir, menjaganya dari segala bentuk penyelewengan oleh orang-orang kafir, mengindahkannya dengan bahasa yang menyentuh hati orang yang beriman, memberikan 10 pahala setiap hurufnya bagi setiap pembacanya meskipun tidak memahami maknanya, menyiapkan derajat yang agung bagi orang yang menghafalkannya, menjadikan suara-suara yang membacanya sebagai suara terindah dan telinga yang mendengarnya telinga yang mulia, memuliakan setiap orang yang mengamalkan seluruh isinya dan berakhlak dengan akhlak yang ada di dalamnya, menjadikannya sebagai petunjuk bagi setiap orang yang mengharapkan kebahagiaan dunia dan akhirat, dan menjadikannya penjelas mana yang baik dan mana yang buruk sehingga manusia dapat mengambil hikmah darinya, dan menjadikan setiap huruf-hurufnya terjaga oleh malaikat dan dapat menjadi sumber perlindungan, kesehatan bahkan kekayaan bagi umat Islam.

Semoga shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallaah ‘alayh wa sallam yang telah menerima wahyu berupa al Qur’an, serta shahabat dan keluarganya. Sungguh beruntung orang yang membacanya, sungguh bahagia orang yang menghafalkannya, sungguh agung orang yang mampu mengamalkan kandungan al Qur’an dan orang yang mengajarkannya. Semoga kita termasuk dalam golongan mereka. Amin...

Mungkin sekarang masih ada orang yang masih mempertanyakan apakah al Qur’an itu bersifat azali, qadim, atau bukan makhluk, ataukah hadits, baharu, atau merupakan makhluk. Pertanyaan yang tidak seharusnya muncul ini pernah menjadi hal yang sangat krusial ketika kelompok mu’tazilah berkembang dengan pesat pada abad ketiga Hijriah. Mu’tazilah mengatakan bahwa al Qur’an adalah makhluk dan pernyataan ini menjadi keputusan sah 3 khalifah dari Daulah Abbasiah. Namun keputusan ini dihapuskan oleh khalifah al Mutawakkil (232-247 H). Beliau juga melarang pembahasan tentang kemakhlukan al Qur’an, memerintahkan para fuqaha’ dan ahli hadits untuk menyebarkan hadits-hadits seputar sifat-sifat Allah dan keyakinan melihat Allah di akhirat untuk membantah keyakinan Mu’tazilah, serta menyingkirkan orang-orang Mu’tazilah dari lingkaran kekuasaan khalifah.

Pernyataan kaum Mu’tazilah tentang kemakhlukan al Qur’an bertentangan dengan apa yang diyakini oleh kaum ahlussunnah. Namun untuk membahas itu, perlu dikuatkan dahulu pemahaman mengenai sifat-sifat yang layak bagi Allah (sifat wajib dan jaiz) serta sifat-sifat yang tidak layak bagi Allah (sifat mustahil). Di antara sifat wajib Allah adalah Mukhaalafatuh lil Hawadits, yakni bahwa Allah berbeda dengan seluruh makhluk, dari satu segi maupun seluruh segi, baik dalam Dzat, Shifat, dan Af’al (perbuatan-perbuatan) Allah. Dzat Allah berbeda dengan jisim-jisim makhluk baik yang katsif (yang kasar, dapat dipegang tangan) maupun yang lathif (yang halus, tidak dapat dipegang tangan). Salah seorang ulama salaf, Imam Abu Ja’far ath Thahaawi (227-321 H) mengatakan:

تَعَالَى (يَعْنِي اللهُ) عَنِ الْحُدُوْدِ وَ الْغَايَاتِ وَ الْأَرْكَانِ وَ الْأَعْضَاءِ وَ الْأَدَوَاتِ، لَا تَحْوِيْهِ الْجِهَاتُ السِّتُّ كَسَائِرِ الْمُبْتَدَعَاتِ

Maknanya: “Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa Maha Suci dari bentuk-bentuk, ujung-ujung, sisi-sisi, anggota badan besar, serta anggota badan kecil. Allah tidak diliputi oleh enam arah penjuru, seperti halnya seluruh makhluk.”

Kita tidak akan mampu membayangkan Allah karena setiap yang kita bayangkan adalah rangkaian yang berasal dari sesuatu yang pernah kita lihat, dengar, sentuh, dan rasakan. Sedangkan semua itu adalah makhluk. Jadi, setiap yang kita bayangkan itu adalah makhluk, bukanlah al Khaliq, Allah. Oleh karena itu, Rasulullah melarang kita memikirkan dan membayangkan Dzat Allah dan memerintahkan kita untuk memikirkan makhluk ciptaan Allah. Imam Hambali mengatakan:

مَهْمَا تَصَوَّرْتَ بِبَالِكَ فَاللهُ بِخِلَافِ ذَلِكَ

Maknanya: “Apapun yang terlintas dalam benakmu, maka Allah tidaklah seperti itu.”

Begitu juga sifat dan perbuatan Allah, tidaklah sama dengan sifat dan perbuatan makhluk, juga tidak akan mungkin kita mampu membayangkannya. Adapun sifat yang disebutkan di dalam al Qur’an dan Hadits dan ternyata itu seakan sama dengan sifat dan perbuatan makhluk, seperti halnya sifat al Kalaam (Berfirman), al Bashar (Melihat), dan as Sam’ (Mendengar), sesungguhnya itu hanya sama dalam bahasanya saja. Adapun pengertian sifat-sifat tersebut berbeda ketika digunakan untuk menyifati Allah dan ketika digunakan untuk menyifati makhluk. Jika makhluk berbicara, melihat, dan mendengarkan dengan menggunakan anggota badan serta membutuhkan banyak perantara, maka Allah tidaklah demikian. Berbeda dengan kaum mu’tazilah yang menafikan ketiga sifat tersebut serta beberapa sifat lainnya dari Allah dengan alasan untuk memahasucikan Allah dari segala bentuk keserupaan dengan makhluk.

Al Qur’an merupakan Kalamullah yang mulia, seperti halnya Taurat, Zabur, Injil dan mushaf-mushaf yang diterima nabi-nabi sebelum Rasulullah Muhammad. Jika disebutkan Kalamullah, maka dapat dipahami dengan 2 pengertian, yakni Kalamullah adz Dzati dan Kalamullah al Munazzal.

1.      Kalamullah adz Dzati, yakni kalam/firman Allah dalam pengertian sifat yang pasti dimiliki oleh Allah. Kalam Allah dalam pengertian ini, sama dengan seluruh sifat-sifat lain yang dimiliki Allah, adalah bersifat azali, abadi, dan tidak serupa dengan sifat makhluk. Azali artinya adalah sifat ini ada tanpa ada permulaan, tidak didahului oleh ketiadaan. Abadi artinya adalah sifat ini ada tanpa akhiran, tidak akan pernah berakhir pada suatu waktu. Sifat Kalam Allah ini berbeda dengan sifat kalam makhluk yang bermula ketika ia sudah mampu berbicara, berakhir ketika ia menjadi bisu, perkataannya diawali oleh diam dan diakhiri dengan diam pula, dan perkataan yang keluar pasti berupa suatu suara, dalam bahasa tertentu, serta tersusun oleh beberapa huruf. Makhluk berbicara pun menggunakan menggerakkan anggota badan tertentu sehingga timbul suatu suara. Sedangkan Kalam Allah tidak berupa suara, bahasa, serta huruf, tidak muncul karena menggerakkan anggota badan, tidak berawal, tidak berakhir, dan tidak disela-selai dengan diam. Dengan sifat Kalam ini, Allah menjelaskan perintah, larangan, hukum-hukum syariat, hikmah-hikmah, dan lain-lain. Maka, al Qur’an dalam pengertian ini bersifat azali, bukanlah makhluk.


2.      Kalamullah al Munazzal, yakni lafadh-lafadh yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril ‘alayhis salam kepada Rasulullah Muhammad shallallaah ‘alayh wa sallam. Kalamullah al munazzal ini tidak lain merupakan ibaroh atau sesuatu yang menjelaskan kalamullah adz dzati yang tidak berupa suara, huruf, dan bahasa, sehingga makhluk dapat memahaminya dengan mudah. Seperti halnya ketika kita mengungkapkan isi hati kita, maka kita membuat suatu perkataan atau tulisan yang dapat dipahami oleh orang lain. Allah membuat tulisan lafadh kalamullah al munazzal (al Qur’an) tersebut di al Lauh al Mahfudh menggunakan al Qalam. Kemudian tulisan tersebut diturunkan oleh Allah secara langsung seluruhnya ke langit dunia dan diteruskan diturunkan secara berangsur-angsur oleh malaikat Jibril ‘alayhis salam kepada Nabi Muhammad shallallah ‘alayh wa sallam selama 22 tahun, 2 bulan, dan 3 hari. Al Qur’an ini tersusun dari huruf-huruf serta bersuara jika dibaca, dan juga ditulis dalam suatu bahasa Arab. Dengan begitu, al Qur’an dalam pengertian ini merupakan makhluk, tidak azali. Namun, perlu dicatat, para ulama memberi batasan bahwa penyebutan al Qur’an adalah makhluk tidak diperbolehkan kecuali dalam forum-forum ilmiah yang menjelaskan hal ini.

Sebagai penutup, semoga kita semua termasuk dalam golongan orang-orang yang ahli Qur’an, membaca Qur’an dengan fashih, mengamalkan isi Qur’an dengan baik, berakhlak dengan akhlak Qur’an, mengajarkan cara membaca dan cara berperilaku Qur’an, dan terhindar dari orang-orang yang menyelewengkan al Qur’an dan dilaknat oleh al Qur’an. Amin ya rabbal ‘alamin...


Sumber:
Syabab ahlussunnah wal Jama'ah. 2006.Majmu’atul Quthuf ad Daniyah fi Bayani Ushulil ‘Aqidatil Islamiyah. Dar Syahamah. Jakarta
Muhammad Idrus Ramli. 2009. Madzhab Al-Asy’ari Benarkah Ahlussunnah Wal Jama’ah? Jawaban Terhadap Aliran Salafi. Khalista. Surabaya
Prof. Dr. Imam Muhammad Abu Zahrah. 1996. Aliran politik dan ‘Aqidah dalam Islam. Logos Publishing House. Jakarta

DO’A ADALAH SENJATA SEORANG MUKMIN

Asy’ari Masduki, MA
 

Allah ta’ala berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُـمْ ٱدْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ داخِرِينَ
“Dan Tuhan kalian berfirman: Berdo’alah kalian kepadaku maka aku akan perkenankan doa kalian, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari menyembahku mereka akan masuk nerakan Jahannam dalam keadaan hina dina” (Q.S Ghafir:60)
Ayat di atas adalah salah satu dari sekian banyak ayat al Qur’an yang memerintahkan umat Islam untuk senantiasa berdo’a kepada Allah ta’ala. Do’a artinya sebuah permohonan atau permintaan kepada Allah dengan disertai perendahan diri dan penghinaan diri. Do’a juga berarti penyampaian hajat atau kebutuhan seorang hamba kepada Allah, dzat yang menciptakan manfaat dan madharrat (bahaya). Do’a adalah salah satu ibadah yang paling utama. Dari an Nu’man bin Basyir, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
الدُّعَاءُ هُوَ اْلعِبَادَةُ
“Do’a adalah ibadah”. (HR Abu Dawud)
Do’a adalah obat yang paling mujarrab (teruji) dan senjata paling ampuh bagi seorang mukmin untuk mengatasi segala kebutuhan dan menghilangkan segala kesempitan dan kesusahan. Do’a juga merupakan bentuk ekspresi dan pengakuan seorang hamba akan kelemahannya dan pengakuan bahwasanya Allah ta’ala adalah dzat yang maha kuasa, maha kaya, pencipta manfaat dan madharrat, dzat yang maha mengetahui dan maha mendengar.
Berdasarkan ayat di atas dapat dipahami pahwa seluruh do’a yang dipanjatkan oleh seorang mukmin akan dikabulkan oleh Allah. Namun bentuk terkabulnya do’a tidak selalu sesuai dengan jenis permintaan orang yang berdo’a. Terkabulnya sebuah do’a memiliki beberapa bentuk, yaitu:
1.     Terkabul sesuai dengan jenis permintaan dan waktu yang dikehendaki seorang hamba.
2.     Terkabul sesuai dengan jenis permintaan, namun terlambat dari waktu yang dikehendaki oleh seorang hamba, karena adanya hikmah dari Allah ta’ala, dzat yang maha mengatur alam semesta dan maha mengetahui.
3.     Terkabul, tetapi tidak sesuai dengan jenis permintaan seorang hamba, karena dalam sesuatu yang dimintanya tidak ada kemashlahatan (kebaikan) bagi orang tersebut, atau ada mashlahat-nya tetapi ada sesuatu yang lebih banyak mashlahat-nya bagi dia dari pada sesuatu yang dia mohonkan. Hal itu karena Allah lebih mengetahui kebaikan untuk hamba-Nya dari pada hamba itu sendiri.
Semua bentuk terkabulnya do’a tersebut adalah terjadi sesuai dengan kehendak (masyiah) Allah ta’ala, karena do’a tidak dapat merubah kehendak (masyiah) Allah ta’ala. Masyiah/iradah (kehendak) dan taqdir (ketentuan) Allah sebagaimana juga sifat-sifat Allah yang lain adalah azaliyah abadiyah sehingga tidak dapat berubah-rubah.
      Meskipun do’a tidak dapat merubah ketentuan dan kehendak Allah, namun seorang mukmin harus tetap senantiasa memanjatkan do’a, karena seorang hamba tidak mengetahui  ketentuan dan kehendak Allah untuk dirinya, mana tahu do’a tersebut sesuai dengan kehendak dan ketentuan Allah ta’ala pada azal (keberadaan tanpapermualaan). Dan apabila ternyata do’a tersebut tidak terkabul sesuai dengan yang dikehendaki, maka dia akan tetap mendapat pahala do’a dan fadhilah (keutamaan) doanya apabila do’a tersebut dipanjatkan dengan penuh keikhlasan, sebab memanjatkan do’a adalah perintah Allah ta’ala.
Dalam sebuah hadits Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
 مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو اللهَ بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلهَا
“Tidaklah seorang mukmin berdo’a kepada Allah dengan sebuah do’a yang tidak ada di dalamnya dosa dan memutuskan silaturrahim kecuali Allah akan memberikan kepadanya salah satu dari tiga perkara: 1. adakalanya Allah mempercepat mengabulkan do’anya, 2. adakalanya Allah menyimpan do’anya itu sebagai pahala di akhirat dan 3. adakalanya Allah memalingkan keburukan darinya seperti do’anya”. (HR Ahmad dan al Hakim)
Adab-Adab Dalam Berdo’a
Di dalam memanjatkan sebuah do’a seorang hamba hendaknya menjaga adab-adab berdo’a; yaitu:
1.     Menghadap kiblat
2.     Memulai do’a dengan hamdalah
3.     Kemudian membaca shalawat nabi
4.     Kemudian menyebutkan nama-nama Allah atau sifatnya, misalnya mengatakan: Ya rabb, ya rahman, Ya Rahim, Ya malikal mulki, ya dzal jalaali wal ikram, ya hayyu ya qayyum dan seterusnya.
5.     Berdo’a dengan melirihkan suara
6.     Berdo’a dengan menengadahkan telapak tangan bagian dalam, dan mengusapkannya ke muka setelah selesai berdo’a. Rasulullah bersabda:
إِذَا دَعَوتَ اللهَ فَادْعُ بِبَاطِنِ كَفَّيْكَ وَلَا تَدْعُ بِظُهُورِهِمَا فَإِذَا فَرَغْتَ فَامْسَحْ بِهِمَا وَجْهَكَ
 “Apabila kamu berdo’a kepada Allah maka berdo’alah dengan bagian dalam dua telapak tanganmu dan jangan berdo’a dengan bagian luarnya, dan apabila telah selesai maka usapkanlah keduanya pada mukamu” (HR Ibnu Majah)
7.     Berdo’a pada waktu-waktu yang mustajab. di antaranya adalah:
a.    Pada waktu turunnya lailatul qadr
b.    Pada setiap malam hari terutama pada sepertiga malam terakhir, karena ada penjelasan hadits bahwa para Malaikat pada sepertiga malam terakhir diperintahkan oleh Allah untuk turun ke langit bumi untuk menyereru bahwa orang yang berdo’a pada saat itu akan dikabulkan do’anya oleh Allah ta’ala.
c.     Setelah menjalankan shalat lima waktu
d.    Antara adzan dan iqamah
e.    Sesaat pada siang hari jum’at, namun tidak ada ketentuan waktu tepatnya, kerenanya sepanjang siang hari jum’at hendaknya seorang hamba memperbanyak memanjatkan do’a kepada Allah ta’ala. Meski begitu kebanyakan para ulama menjelaskan bahwa waktu mustajab berada pada waktu setelah ashar sebelum maghrib pada hari jum’at.
f.      Ketika seseorang melakukan sujud dalam shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ اْلعَبْدُ مِنْ رَّبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَاكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ فِيْهِ
“Sedekat-dekatnya seorang hamba pada rahmat tuhannya  adalah ketika rdia sedang sujud maka perbanyaklah do’a dalam sujud”
8.     Berdo’a di tempat-tempat yang mustajab
a.    Ketika melihat Ka’bah yang mulia
b.    Ketika mencium Hajar Aswad
c.     Ketika Thawaf dan Sa’iy
d.    Setelah minum air zam-zam
e.    Pada hari ‘Arafah
f.     Setelah membaca al Qur’an
g.     Setelah mengkhatamkan al Qur’an, Al imam an Nawawi mengatakan:
يُسْتَحَبُّ الدُّعَاءُ بَعْدَ قِرَاءَةِ اْلقُرْآنِ اسْتِحْبَابًا
“Benar-benar disunnahkan membaca do’a setelah membaca al Qur’an"
h.    Ketika turunnya hujan
i.      Doa orang yang didzalimi
j.      Do’a musafir (orang yang sedang dalam perjalanan)
k.    Do’a orang yang berpuasa di saat berbuka puasa
l.      Do’anya seorang mukmin untuk saudaranya yang tidak di hadapannya, Rasulullah -shallalllahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
أَسْرَعُ الدُّعَاءِ إِجَابَةً عِنْدَ اللهِ دُعَاءُ غَائِبٍ لِغَائِبٍ
“Do’a yang paling cepat dikabulkan oleh Allah adalah do’anya seseorang untuk orang yang tidak berada dihadapannya”(HR al Bukhari)
 
sumber: http://annuurfm.blogspot.com/2013/04/doa-adalah-senjata-seorang-mukmin.html 

Jumat, 07 Februari 2014

Makhluk Apakah Yang Pertama Tercipta? (Bagian I)


Pertanyaan ini cukup banyak orang yang melontarkan, termasuk orang-orang di kalangan umat Islam. Sayangnya, jawaban yang muncul cukup bermacam-macam. Padahal Allah dan Rasulullah Muhammad Shallallaah ‘alayh wa sallam telah menjelaskan hal itu dengan sangat gamblang, baik dalam al Qur’an maupun al Hadits. Jadi, seharusnya tidak terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam tentang hal ini.

Hal ini pun pernah ditanyakan oleh sebagian Shahabat yang berasal dari daerah Yaman kepada Baginda Rasulullah Shallallaah ‘alayh wa sallam. Shahabat-shahabat yang berasal dari Yaman memang memiliki keistimewaan dibanding lainnya, yaitu keinginan yang lebih untuk belajar agama. Mereka berkata: “Duhai Rasulullah, kami mendatangimu untuk mempelajari agama dan untuk menanyakan kepada engkau tentang makhluk di alam yang diciptakan pertama kali.” Rasulullah menjawab: 

كَانَ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ (رواه البخاري و البيهقي و ابن الجارود)

Maknanya: “Allah ada pada azal dan tidak ada sesuatu apapun selain-Nya. Dan ‘arsy Allah berada di atas air.”

Kita lihat, ternyata Rasulullah menjawab pertanyaan tersebut dengan didahului keterangan yang jauh lebih penting dari pertanyaan yang diberikan, baru kemudian Rasulullah memberikan jawaban. Rasulullah pertama-tama menjelaskan bahwa yang ada pada azal hanyalah Allah. Hanya Allah yang bersifat azali, artinya hanya Allah yang ada tanpa permulaan. Tiada sesuatupun yang ada pada azal kecuali Allah. Tidak ada makhluk satupun yang ada pada azal, baik itu jenisnya maupun materinya. Berbeda dengan yang dijelaskan oleh sebagian filosof. Filosof ada yang mengatakan bahwa jenis makhluk bersifat azali, dan ada juga yang mengatakan bahwa jenis makhluk dan materinya bersifat azali. Perkataan mereka ini bertentangan dengan keyakinan yang ditanamkan oleh Rasulullah melalui hadits di atas, bahwa hanya Allah semata yang bersifat azali. Orang yang mengatakan bahwa jenis makhluk dan materinya atau jenisnya saja bersifat azali sama saja mengatakan bahwa ada sesuatu yang ada tanpa permulaan selain Allah dan sama pula mengatakan bahwa makhluk yang dimaksudkan adalah tuhan, karena yang ada tanpa permulaan atau tanpa diciptakan pastilah tuhan semata. Na’uudzu billaah...

Dapat disimpulkan pula dari hadits di atas, karena tidak ada satu pun makhluk yang bersama Allah pada azal, maka Allah ada tanpa tempat, tanpa arah, dan tanpa dilalui oleh masa. Sesungguhnya tempat, arah, dan peredaran masa merupakan salah satu makhluk yang diciptakan Allah. Dan pada azal, hanya Allah yang ada, tidak ada sesuatu pun selain-Nya.

Setelah menanamkan keyakinan yang mulia ini, Rasulullah menjawab dengan menjelaskan bahwa ‘arsy diciptakan di atas air. Artinya, kedua makhluk ini, air dan ‘arsy, adalah dua makhluk yang pertama kali diciptakan oleh Allah. Dalam hadits tersebut tidak disebutkan mana di antara dua makhluk ini yang diciptakan lebih dahulu. Namun, terdapat hadits lain yang menjelaskannya:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنِّيْ إِذَا رَأَيْتُكَ طَابَتْ نَفْسِيْ وَقَرَّتْ عَيْنِيْ، فَأَنْبِئْنِيْ عَنْ كُلِّ شَيْءٍ. قَالَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ مِنَ الْمَاءِ.

Maknanya: “dari Abu Hurairah Radliyallaah ‘anhu, beliau berkata: “Duhai Rasulullah, sesungguhnya saya ketika melihatmu maka tenanglah hatiku dan tenteramlah mataku. Maka beritahukan padaku tentang segala sesuatu.” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah menciptakan segala sesuatu dari air.”

Dari hadits ini dapat dipahami bahwa air merupakan bahan dari segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Maka air adalah makhluk yang pertama diciptakan oleh Allah setelah sebelumnya tidak ada sesuatupun selain Allah. Baru setelah itu ‘arsy diciptakan dari air dan ditempatkan di atas air. Kemudian ‘arsy dan air terpisah dan terdapat suatu jarak dan ruang kosong antara air dan ‘arsy. Dan pada akhirnya, ‘arsy dipikul oleh malaikat yang diciptakan oleh Allah dalam rentan waktu yang telah ditentukan oleh Allah.

Allah pun berfirman dalam surat al Anbiya ayat 30:

وَجَعَلْنَا مِنَ اْلماَءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ


Maknanya: “dan Kami ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup.”

Ayat tersebut menyebutkan bahwa makhluk yang hidup yang diciptakan dari air, seperti manusia, jin, malaikat, hewan, dan tumbuhan. Namun bukan berarti hanya makhluk yang hidup saja yang diciptakan dari air. Penyebutan makhluk yang hidup dalam ayat tersebut dan tanpa penyebutan makhluk yang tidak hidup dimaksudkan untuk memberitahukan bahwa makhluk yang hidup lebih mulia dari makhluk yang tidak hidup. Artinya, semua makhluk baik yang hidup maupun tidak sama-sama diciptakan dari air. Dalam ayat lainnya Allah juga menyebutkan hanya sebagian makhluk saja namun sebenarnya makhluk-makhluk yang lain juga memiliki hukum/predikat yang sama dengan yang disebutkan dengan tujuan untuk memberitahukan kemuliaan/kelebihan makhluk yang disebutkan tersebut. Allah berfirman:

 وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ

Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa Allah adalah penguasa ‘arsy. Namun tidak dipahami bahwa Allah hanya menguasai ‘arsy saja, melainkan seluruh makhluk di alam ini semuanya dikuasai oleh Allah. Penyebutan ‘arsy ini adalah menunjukkan bahwa Allah memuliakan ‘arsy dibandingkan makhluk-makhluk lainnya.

Kasusnya sama ketika, misalkan, ada seorang teman kita yang berprestasi menjuarai suatu perlombaan bergengsi, maka kita akan mengatakan: “saya adalah teman sang juara itu.” Bukan berarti kita hanya memiliki teman satu orang saja, yaitu teman yang menjadi juara itu, melainkan kita memiliki banyak teman selainnya, hanya saja teman yang menjadi juara itu memiliki arti lebih menurut kita.


Sumber:
Lembaga penelitian dan Pengembangan Syahamah. 2008. Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Pengurus Besar Syabab Ahlussunnah wal Jama’ah. Syahamah Press. Jakarta Timur
 facebook.com/Shaykh.Salim